Badan Hukum
Keputusan Walikota Kota Tegal Nomor 060 / 195 / 2017 tentang Standar Operasional Prosedur pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal
Syarat-Syarat Pengurusan Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Fotocopy KTP dan Fotocopy KK 1 lembar
- Fotocopy Akta Nikah dan Fotocopy Keteranan Persalinan dari Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit
Mekanisme, Sistem dan Prosedur
- Penyerahan berkas oleh pemohon
- Pemeriksaan berkas dokumen
- Proses entry data
- Penandatangan berkas
- Penerbitan dokumen
- Penyerahan dokumen
Jangka waktu penyelesaian 15 menit